Pariwarajambi.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) hingga dini hari (27/4/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, jika pihak yang diamankan dalam OTT tersebut Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak terkait.
“Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Ali Fikri mengemukakan, OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap. Namun ia belum merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin.
Kegiatan tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” papar dia.
Karena itu KPK kata Ali Fikri masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang di OTT dalam waktu 1 × 24 jam.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.
Ade Yasin terjaring OTT sehari setelah menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN).
SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID-19. SE ini diterbitkan pada 25 April 2022.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ade Yasin.(*/)






