Al Haris: Yang di Perantauan Mari Saling Mendoakan. Larangan Mudik 2021

Pariwarajambi.com, Merangin- Pemerintah kembali mengintruksikan larangan mudik untuk hari Raya Idul Fitri. Larangan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

Bupati Merangin, Al Haris mengatakan mudik lebaran dalam kawasan bumi tali undang tambang teliti masih dibolehkan, tapi tidak untuk antar provinsi.

“Kalau dalam kawasan Merangin ini boleh. Tapi kalau antar provinsi, dari Jawa itu tidak boleh,” kata Al Haris, Senin (26/04/2021).

Terkait itu, Al Haris mengajak bagi warga Merangin yang tinggal di perantauan untuk saling mendoakan. Larangan mudik kembali dikeluarkan pemerintah untuk pengendalian peningkatan penyebaran Covid-19.

“Mari kita jaga keluarga kita di desa-desa. Tetap menjaga kesehatan dan tidak mudik ke kampung halamannya masing-masing. Mari kita saling mendoakan,” ujarnya.

Al Haris menyebutkan meski belum bisa silaturahmi secara langsung dengan sanak keluarga, namun dengan kecanggihan teknologi saat ini silaturahmi tetap dilakukan kapan saja.

“Sayo mau ngato dengan sanak saudaro dimano bae balerado, tahun ini kito belum bisa bersamo-samo, kito tunda dulu silaturahmi langsung dengan sanak keluarga kito didusun. Walau dari jauh kito tetap bisa silaturahmi melalui SMS, video call dan yang penting saling memanfaatkan dari hati,” katanya.(*)

Komentar