M Zubir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin |
Pariwarajambi.com – Kabupaten Merangin termasuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di luar pulau Jawa dan Bali.
Terkait itu proses kegiatan belajar mengajar mulai tingkat TK, SD hingga SMP sederajat di Kabupaten Meranfin diintruksikan pelaksanaanya secara daring atau belajar online dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, M Zubir mengatakan pelaksanaan pembelajaran daring untuk semua siswa di Kabupaten Merangin mulai diberlakukan hari ini.
“Semua sekolah, PAUD, TK, SD dan SMP di Merangin di semua kecamatan mulai hari ini sekolah daring dari rumah. Ini mengingat Kabupaten Merangin berada di level 4 PPKM,” kata M Zubir, Selasa (10/08/2021).
Zubir mengatakan jika sebelumnya sekolah daring hanya untuk siswa di 14 Kecamatan, mulai hari ini diberlakukan untuk semua siswa di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin.
“Belajar daring hingga waktu yang belum ditentukan, hingga status Merangin diperbolehkan untuk sekolah tatap muka kembali,” ujarnya.
Tiga daerah di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Merangin, Kota Jambi dan Batanghari termasuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di luar pulau Jawa dan Bali.
Selain tiga daerah di Provinsi Jambi, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.(*)
Penulis : Redaksi – Editor : Riky Serampas