Pariwarajambi.com – Tiga daerah di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Merangin, Kota Jambi dan Batanghari termasuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di luar pulau Jawa dan Bali.
Selain tiga daerah di Provinsi Jambi, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan PPKM dilakukan hingga 23 Agustus.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” kata Airlangga Hartarto dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
“Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu,” ucap dia.
PPKM per level diterapkan di luar Jawa dan Bali, yaitu:
– PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota,
– PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4,
– level 2 ada 39 kabupaten/kota
Berikut daftar 45 Kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang terapkan PPKM level 4:
Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru
Tanah Laut
Kota Banjarmasin
Tanah Bumbu
Barito Kuala
Kota Baru
Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kota Samarinda
Paser
Kota Samarinda
Lampung
Pringsewu
Lampung Barat
Lampung Selatan
Kota Bandar Lampung
Lampung Timur
Tulang Bawang Barat
Riau
Kota Pekanbaru
Siak
Rokan Hulu
Kota Dumai
Bengkulu
Bengkulu Utara
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Banggai
Poso
Kep Bangka Belitung
Bangka
Kalimantan Utara
Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Luwu Timur
Jambi
Batanghari
Kota Jambi
Merangin
Sulawesi Utara
Minahasa
Kota Manado
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Sumatera Utara
Kota Medan
Kota Pemantangsiantar
Sumatera Barat
Kota Padang
NTT
Sikka
Sumba Timur
Ende
Kota Kupang
Aceh
Kota Banda Aceh
Papua
Kota Jayapura
Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
Editor Riky Serampas
Sumber Detikcom
Komentar