Jangan Terlewatkan! Pantau Pengumuman Hasil Tes PPPK Kabupaten Merangin Disini

Pariwarajambi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin atau BKD Merangin menyampaikan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan paling lambat 15 Desember 2023.

Untuk diketahui jumlah formasi tes PPPK tahun 2023 Kabupaten Merangin sebanyak 1.117 untuk guru dan 271 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan.

Baca juga:

Untuk PPPK! BKD Tegaskan Tidak Ada Penambahan Nilai Tes PPPK, Ferdi: Kelulusan Berdasarkan Rangking Tes CAT

Gubernur Al Haris Jadi Pembicara di Konferensi Tingkat Tinggi COP28 PBB di Dubai

Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi Firdaus mengatakan hasil tes CAT PPPK akan diumumkan dalam beberapa waktu kedepan ini.

“Kita masih menunggu hasil dari BKN, kalau sudah turun langsung kita umumkan itu paling lambat 15 Desember 2023 ini,” kata Ferdi, Rabu (06/12/2023).

Baca juga:

Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK Kabupaten Merangin

For Pejuang PPPK! Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Bisa Bantu Kelulusan

Agar tidak terlewatkan, bagi peserta yang mengikuti tes CAT PPPK Kabupaten Merangin 2023 dapat memantau pengumuman di tiga situs ini.

1. Untuk peserta yang telah mengikuti tes CAT PPPK dapat memantau pengumuman hasil tes di situ resmi Pemkab Merangin https://meranginkab.go.id/.

2. Peserta tes PPPK juga bisa memantau pengumuman hasil tes di media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Merangin yakni akun Facebook Bkpsdm Merangin

3. Serta diakun media sosial Instagram bkpsdm.merangin.

Ferdi juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan nilai apapun untuk kelulusan tes PPPK. Dia mengatakan kelulusan PPPK 2023 ditentukan berdasarkan rangking nilai pada pelaksanaan tes CAT yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Saya tegaskan tidak ada nilai tambahan atau penambahan nilai untuk PPPK, kelulusan berdasarkan rangking tes CAT atau nilai CAT kemaren. Usai pelaksanaan tes CAT semua peserta sudah mengetahui nilainya masing-masing, nilainyakan langsung keluar, juga langsung ada sertifikatnya, iya kelulusan berdasarkan rangking nilai yang mengikuti tes CAT itu, tidak ada lagi penambahan nilai lainnya,” tegas Ferdi.

Ferdi Firdaus juga menegaskan bahwa tes PPPK dengan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 100 persen murni dan tidak bisa direkayasa.

Oleh sebab itu, Ferdi mengingat agar peserta PPPK yang telah mengikuti tes CAT beberapa waktu lalu untuk tidak percaya dengan ada oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan.

“Jadi kalau ada yang mengaku bisa mengurus kelulusan, apa lagi mengatasnamakan pejabat di BKD atau siapapun jangan percaya, saya tegaskan jangan terpancing dengan isu-isu hoax tersebut,” tegasnya.

“Saya tegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Merangin tidak pernah meminta uang atau jasa atas penyelenggaraan setiap tes CPNS atau PPPK,” tambah Ferdi lagi.(rky)