Pariwarajambi.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Saksi yang diperiksa yaitu IWSJ selaku Direktur PT. BRI Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (8/2/2022).(*)
Editor Riky Serampas






