DPRD Muaro Jambi Respon Cepat Keluahan Masyarakat Soal Angkutan Batubara

Pariwarajambi.com – Anggota DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta dan Junaidi, respon keluhan masyarakat angkutan batubara yang melebihi tonase. Truk batubara tersebut mewati Jalan Raya Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (22/03/22).

Aidi Hatta dan Junaidi bersama Satlantas Polres Muaro Jambi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Muaro Jambi memberhentikan truk angkutan barang yang melebihi tonase.

Anggota DPRD Muaro Jambi dari komisi I Aidi Hatta bersama pak junaidi didampangi Dinas Perhubungan, Satlantas polres Muaro Jambi dan Satpol PP melaksanakan uji petik Perdana No. 3 tahun 2017 tentang tonase yang melebihi muatan yang melewati jalan raya Kasang Pudak Kabupaten Muaro Jambi.

Aidi Hatta berharap kepada masyarakat supaya bisa membantu mengawasi jalan agar tidak dilewati oleh mobil yang bertonase melebihi kapasitas dari 8 ton.

“Dan saya berharap kepada pengusaha yang menggunakan jalan diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada dalam membawa barang atau yang lainnya supaya tidak melebihi muatan yang telah di atur yaitu 8 ton.” kata Aidi Hatta.

Aidi Hatta juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak yang membantu terhadap keluhan masyarakat.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak dari Satlantas Polres Muaro Jambi, Dinas perhubungan, Satpol PP Muaro Jambi yang mana pagi hari ini telah merespon langsung keluhan masyarakat terhadap angkutan yang melebihi tonase. Saya juga berharap kedepan nya mobil yang melebihi muatan tidak lagi melewati jalan tersebut.” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Rahmat Wijaya sebagai perwakilan dari masyarakat jalan raya Kasang Pudak mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah dan pihak Polres Muaro Jambi yang telah membantu dalam mengatasi masalah angkutan yang melebihi muatan.

“Atas nama masyarakat jalan Kasang Pudak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Aidi Hatta S.Ag dan Bpk Junaidi SE selaku anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah perda yang di laporkan oleh masyarakat jalan raya Desa Kasang Pudak masalah angkutan melebihi tonase kapasitas.” pungkasnya.(*/Adv)

 

Komentar