Pariwarajambi.com – Pejabat Bupati Merangin, Mukti menegaskan untuk hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan wewenang Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan Pemkab Merangin tidak mempunyai wewenang sedikitpun, apalagi untuk mengintervensi. “Semua dilakukan oleh BKN, mulai dari penyelenggaraan seleksi sampai hasil kelulusannya nanti,” ujar Pj Bupati.
Baca juga:
Jangan Terlewatkan! Pantau Pengumuman Hasil Tes PPPK Kabupaten Merangin Disini
Namun demikian lanjut Mukti, untuk penempatannya nanti Pemkab Merangin dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, akan menyesuaikan kebutuhan.
Jadi jelas Pj Bupati, baik itu kelulusan PPPK guru maupun medis, nanti penempatannya disesuaikan dengan pemerataan kebutuhan tenaga guru maupun tenaga medis tersebut di setiap kecamatannya, terutama daerah terpencil.
Baca juga:
Gubernur Al Haris Jadi Pembicara di Konferensi Tingkat Tinggi COP28 PBB di Dubai
Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK Kabupaten Merangin
Rencananya berdasarkan informasi dari KBN, pengumuman kelulusan seleksi PPPK itu akan dilakukan dalam waktu dekat, antara tanggal 06 sampai 15 Desember nanti. H Mukti berharap akan banyak anak-anak Merangin yang lulus.
Sekedar mengingat, jumlah formasi rekrut PPPK tahun 2023 Kabupaten Merangin untuk guru sebanyak 1.117 formasi dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 271 formasi, sehingga totalnya sebanyak 1.388 formasi.
Baca juga:
PKK Kabupaten Merangin Selenggarakan Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran
For Pejuang PPPK! Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Bisa Bantu Kelulusan
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi Firdaus menjelaskan, hasil tes CAT PPPK akan diumumkan melalui resmi Pemkab Merangin https://meranginkab.go.id/.
“Peserta juga bisa melihat di media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Merangin yakni akun Facebook Bkpsdm Merangin atau Instagram bkpsdm.merangin,” terang Ferdi Firdaus.
Pada kelulusan itu jelas Ferdi, tidak ada penambahan nilai apapun bagi kelulusan tes PPPK. Kelulusan PPPK 2023 ditentukan berdasarkan rangking nilai pada pelaksanaan tes CAT yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.(*)